SOSIALISASI PROGRAM DAN APLIKASI MBKM UM

Malang, seperti yang kita tahu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah gencar memperkenalkan program Merdeka Belajar Kampus Mengajar. Di fakultas Sastra, Universitas Negeri Malang sendiri pada Kamis, 17 Juni 2021 mengadakan sosialisasi terkait program MBKM. Acara ini diikuti oleh kurang lebih 350 orang dengan dimoderatori oleh Siti Muniroh, S.Pd, M.A., Ph.D. Sosialisasi disampaikan oleh Prof. Dr. Suyono, M.Pd  selaku perwakilan dari WR I, Mahmuddin Yunus, S.Kom, M.Cs selaku kepala UPT UM, dan Denky Adityo Dwi Wibowo, S.Kom selaku Tata Usaha-UPT PTIK UM.

 

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=eYuaH4MGQS8

 

MBKM merupakan kurikulum baru yang dicanangkan oleh Kemdikbud yang berupa hak mahasiswa untuk belajar selama tiga semester di luar program studi atau di luar kampus.  MBKM sendiri memiliki 8 macam bentuk, yaitu Pertukaran Mahasiswa, Magang, Asistensi Mengajar atau Kampus Mengajar, Penelitian atau Riset, Wirausaha, Proyek Kemanusiaan, Studi Independen, dan Membangun Desa. Sebelum mengikuti program MBKM, dosen dan mahasiswa diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahulu di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ dan di https://kampusmerdeka.um.ac.id.

Prof. Dr. Suyono, M.Pd menjelaskan bahwa minimal 30% dari lulusan Universitas setiap tahunnya harus memenuhi 20 SKS dalam program MBKM. Lebih lanjut, Prof. Dr. Suyono, M.Pd mengatakan, “Mahasiswa belajar di luar kampus menjadi indikator utama sehingga sangat perlu untuk diikuti oleh mahasiswa. Tetapi jangan sampai karena mengikuti program MBKM membuat proses  kelulusan mahasiswa menjadi terhambat.”

Mengenai proses pendaftaran atau pembuatan akun, macam-macam program MBKM dan penjelasan-penjelasan lainnya terkait MBKM sendiri sudah bisa dilihat di website resmi milik Kemdikbud dengan URL berikut https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/.

Pewarta : Rofiqotul Maulidan Nafdhilah (Kominfo HMJ Sastra Arab 2021)

Komentar